DPRD Morowali Desak Pemda Segera Bayarkan Honor PPPK
Komisi I DPRD Morowali gelar RDPU bahas keterlambatan honor PPPK Januari 2025, desak Pemda Morowali segera ambil langkah konkret selesaikan masalah.
LEGISLASI
MIH
2/5/2025


Morowali, 4 Februari 2025 – Komisi I DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas polemik terkait mekanisme pembayaran honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi Sabara, dan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk BKD Kabupaten Morowali, Kabag Hukum, BPKAD, dan Kesbangpol.
Yopi Sabara mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran honor PPPK berdampak negatif pada kinerja para pegawai. "Keterlambatan pembayaran honor PPPK secara tidak langsung akan memengaruhi kinerja mereka. Oleh karena itu, Pemda harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini," tegas Yopi.
Yopi juga menambahkan bahwa sebelumnya DPRD Morowali telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempertanyakan alasan di balik keterlambatan pembayaran tersebut. "Beberapa waktu lalu kami telah menemui Kementerian PANRB guna mempertanyakan keterlambatan pembayaran honor PPPK," ujar Yopi.
RDPU ini, menurut Yopi, bertujuan untuk mencari solusi atas polemik yang terjadi. Pemda diharapkan memberikan penjelasan terkait kendala yang menyebabkan honor PPPK untuk Januari 2025 belum dibayarkan. "Kami telah menelusuri bahwa honor PPPK per Januari 2025 belum dibayarkan oleh Pemda Morowali. Pertanyaan yang muncul adalah, apa kendalanya sehingga hal ini belum diselesaikan?" imbuh Yopi.
Komisi I DPRD Morowali berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini hingga menemukan solusi yang konkret. RDPU kali ini diharapkan mampu mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menuntaskan pembayaran honor PPPK guna menjaga stabilitas kinerja dan kesejahteraan para pegawai.
Dengan adanya RDPU ini, DPRD Morowali berharap kendala yang dihadapi Pemda dalam pembayaran honor PPPK dapat teridentifikasi dan segera diselesaikan. "Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini agar hak-hak PPPK dapat terpenuhi," pungkas Yopi.