Komisi I DPRD Morowali Dorong Pemekaran Kecamatan Baru di Umbele Kepulauan

Komisi I DPRD Morowali bahas pemekaran kecamatan baru di Umbele Kepulauan bersama camat dan kepala desa untuk wujudkan pelayanan lebih efektif.

LEGISLASI

2/3/2025

Yopi Sabara
Yopi Sabara

Morowali, – Komisi I DPRD Kabupaten Morowali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Bungku Selatan untuk membahas usulan pemekaran kecamatan baru di wilayah Umbele Kepulauan, Senin (3/2). Rapat ini merupakan langkah awal untuk merealisasikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan administratif dan pelayanan yang lebih dekat dan efektif.

Dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Morowali Yopi Sabara ST, rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), Camat Bungku Selatan, serta seluruh kepala desa di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Yopi Sabara menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran kecamatan baru. "DPRD menyambut baik aspirasi masyarakat terkait pemekaran kecamatan sebagai bagian dari tugas legislatif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat," ujar Yopi.

RDP menghasilkan keputusan bahwa seluruh kepala desa yang hadir sepakat untuk mendukung pemekaran kecamatan baru. Yopi menegaskan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi ini agar dapat segera terealisasi. "Dari hasil RDP, seluruh kepala desa yang hadir sepakat untuk mendukung pemekaran kecamatan baru. DPRD akan mengawal aspirasi ini agar segera terealisasi," tegasnya.

Untuk mempercepat proses pemekaran, rapat juga menyepakati pembentukan forum desa yang bertugas mengakomodasi desa-desa yang akan bergabung dalam kecamatan baru. Forum ini juga akan menentukan nama kecamatan serta lokasi ibu kota kecamatan yang diusulkan.

Hasil kesepakatan dari forum desa nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Morowali untuk mengajukan rekomendasi pemekaran kepada Gubernur Sulawesi Tengah guna mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Dengan langkah ini, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan yang lebih optimal dapat segera terwujud.