Yopi Sabara Soroti Debu Batu Bara di Fatufia, Desak Evaluasi SOP dan Inspeksi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Morowali, Yopi Sabara, menyoroti keluhan warga Desa Fatufia mengenai debu batu bara yang disebut masuk hingga ke kawasan permukiman dan rumah warga. Ia meminta persoalan tersebut segera ditangani agar aktivitas industri tidak mengabaikan kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam keterangannya pada Sabtu (1/8/2026), Yopi menegaskan bahwa pertumbuhan investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap warga. "Investasi memang penting untuk kemajuan daerah, tetapi kesehatan dan keselamatan warga adalah hal yang paling utama," ujarnya.
Menurut Yopi, paparan debu di lingkungan tempat tinggal perlu mendapat perhatian serius, terutama karena anak-anak dan lanjut usia termasuk kelompok yang rentan mengalami gangguan pernapasan. Keluhan warga, kata dia, tidak semestinya dibiarkan sampai muncul peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
Perusahaan Diminta Evaluasi Pengelolaan Batu Bara
Yopi mendesak perusahaan yang berkaitan dengan aktivitas batu bara di sekitar Fatufia untuk mengevaluasi standar operasional prosedur pengelolaan material. Langkah mitigasi debu perlu diperketat agar material tidak menyebar ke permukiman dan mengganggu kegiatan sehari-hari warga.
Ia juga meminta instansi teknis Pemerintah Kabupaten Morowali melakukan inspeksi lapangan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan sumber debu, menilai kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta menentukan tindakan perbaikan yang dapat dipantau hasilnya.
Yopi menilai pemerintah perlu aktif menindaklanjuti laporan masyarakat dan tidak menunggu dampak kesehatan yang lebih luas. Perusahaan, lanjutnya, harus menjalankan kegiatan operasional dengan standar mitigasi lingkungan yang ketat dan bertanggung jawab atas dampak yang muncul di sekitar kawasan.
DPRD Janji Kawal Keluhan Warga
Sebagai Ketua Komisi I, Yopi menyatakan akan mengawal penyelesaian persoalan debu batu bara tersebut. Ia menekankan bahwa kegiatan usaha di Morowali tetap harus menghormati hak warga atas udara bersih, lingkungan yang aman, dan kehidupan yang sehat.
Pernyataan tersebut menempatkan evaluasi SOP perusahaan dan inspeksi pemerintah sebagai dua langkah awal yang perlu segera dilakukan. Hasil pemeriksaan lapangan juga penting disampaikan secara terbuka agar warga mengetahui tindakan korektif, penanggung jawab, dan jadwal penyelesaiannya.


